Ini 20 Parpol yang Lolos Verifikasi Tahap Dua: Ada Gelora dan Partai Ummat

Ini 20 Parpol yang Lolos Verifikasi Tahap Dua: Ada Gelora dan Partai Ummat

Partai Geloran dan Partai Ummat-Ilustrasi-

Sedangkan verifikasi administrasi digelar pada 2 Agustus-14 September 2022.

"Parpol yang dinyatakan dokumen persyaratan lengkap, dinyatakan didaftar. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 24 partai politik," imbuhnya.

BACA JUGA:KPK: Biaya Tinggi Proses Politik Pemicu Utama Korupsi Kader Parpol dan Kepala Daerah

Pada 15-28 September 2022, dilakukan verifikasi administrasi terhadap 24 partai politik. 

Dari verifikasi tersebut, KPU menyatakan ada parpol yang memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS).

Ada empat parpol yang tidak dapat melengkapi dokumen perbaikan dan tidak dilanjutkan dengan verifikasi administrasi tahap ke-2. 

BACA JUGA:Megawati Protes Istilah Koalisi Parpol, Begini Katanya

4 Parpol yang Tidak Lolos:

1. Parsindo

2. Republik

3. Republikku Indonesia

4. Republik Satu

BACA JUGA:Ini Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU: 24 Parpol Diterima dan 16 Dikembalikan

"Terkait dengan empat parpol tersebut, kami informasikan kepada publik tidak lanjut ke verifikasi perbaikan dokumen persyaratan partai politik tidak lengkap di masa perbaikan, ada 3 kategori," terangnya.

Pertama, lanjut Idham, parpol yang sampai batas akhir perbaikan dokumen, yakni sampai 28 September 2022, pukul 23.59 WIB tidak datang ke KPU menyerahkan dokumen formulir perbaikan. Selain itu, tidak juga men-submit unggahan datanya di aplikasi sipol. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: