JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebanyak 20 partai politik (Parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap kedua perbaikan dokumen calon peserta Pemilu 2024.
Selain itu, 4 parpol dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: Tak Disangka, Parpol yang Satu Ini Ikutan Masuk Tren Positif Menuju Pemilu 2024
"Verifikasi administrasi tahap ke-2 terhadap perbaikan dokumen persyaratan. Parpol yang dapat dilanjutkan verifikasi administrasi tahap ke-2 perbaikan sebanyak 20 parpol," ujar Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
20 Parpol yang Lolos:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar