Fatwa Arab Saudi untuk Jemaah Haji: Tanpa Visa Resmi Ibadahnya Tidak Sah

Fatwa Arab Saudi untuk Jemaah Haji: Tanpa Visa Resmi Ibadahnya Tidak Sah

Jamaah Haji Asal Kota Tangerang Kloter 3 Nasional Saat Hendak Berangkat ke Tanah Suci Mekkah.--Istimewa

FIN.CO.ID- Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan fatwa bagi jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji di Mekkah. 

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menjelaskan fatwa dikeluarkan oleh majelis ulama senior Arab Saudi. 

"Bahwa peraturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji, kecuali yang menggunakannya dan menjalankannya secara prosedural," kata Tawfiq, Kamis, 2 Mei 2024.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi keselamatan calon jamaah haji.

"Untuk keselamatan jemaah haji maka tidak dibolehkan jemaah haji atau seorang tanpa menggunakan proses prosedural," ujarnya.

BACA JUGA:

Tawfiq menegaskan akan memberikan sanksi bagi mereka yang memaksakan beribadah haji secara non prosedural.

"Jika terbukti ibadah haji atau datang ke sana tidak prosedural itu tidak akan dibiarkan, akan mendapatkan sanksi," tegas Tawfiq.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah menerapkan peraturan-peraturan yang memudahkan bagi para jemaah mulai dari pemvisaan sampai perlakuan jemaah haji Indonesia di Saudi Arabia.

"Ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia bahwa visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi. Visa haji dan mujamalah ini yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, visa di luar itu tidak boleh dipergunakan. Visa ziarah, visa ummal, visa apa pun digunakan untuk ibadah haji tidak bisa," katanya. 

Yaqut menegaskan bahwa Arab Saudi akan memberi hukuman bagi jamaah haji yang tidak menggunakan visa resmi. 

BACA JUGA:

"Tidak boleh digunakan visa selain visa resmi untuk haji, dan yang dilakukan untuk ibadah haji. Pasti akan ada tindakan tegas dari sana, dan kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi travel-travel, biro-biro haji dan umroh yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi, kami akan melakukan tindakan yang tegas," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa sejauh ini pemerintah kerajaan Arab Saudi telah menerapkan peraturan yang memudahkan bagi para jemaah haji Indonesia mulai dari visa sampai perlakuan jemaah haji Indonesia di kerajaan Arab Saudi. (Anisha Aprilia) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: