Jokowi Ditanya Penyalahgunaan Wewenang di Pilpres 2024: Apa? Untuk Apa?

Jokowi Ditanya Penyalahgunaan Wewenang di Pilpres 2024: Apa? Untuk Apa?

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menghadiri Pembukaan Kongres HikmahBudhi di Jakarta, Kamis (28/3/2024). -ANTARA/Mentari Dwi Gayati-

fin.co.id - Presiden RI Joko Widodo enggan berkomentar soal sidang kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu 27 Maret 2024. 

"Loh saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Pembukaan Kongres HikmahBudhi di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Presiden Jokowi juga tidak memberikan komentar saat ditanya awak media tentang dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pada Pilpres 2024 yang disebutkan oleh salah satu kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Apa? Untuk apa?" tanya Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Gerindra Sebut 95 Persen Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024

Pada Rabu (27/3), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan akan digelar pada 1 hingga 18 April dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: