Polda Metro Jaya Terjunkan 7.783 Personel Amankan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Besok

Polda Metro Jaya Terjunkan 7.783 Personel Amankan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.-FIN/Disway Group/Rafi Adhi Pratama-

FIN.CO.IDPolda Metro Jaya menerjunkan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Tidak hanya mengamankan sengketa Pilpres 2024, ribuan polisi itu dikerahkan untuk mengamankan demo di sekitar lokasi.

"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monumen Nasional (Monas)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu 21 April 2024

BACA JUGA:

Ade Ary mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Namun, dia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," pungkasnya.

Dia mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. “Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," imbuhnya.

Ade Ary juga mengingatkan, seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan serta persatuan bangsa.

"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," tukasnya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin 22 April 2024 pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. Berdasarkan jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: