Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dewas KPK Setelah 8 November 2023

Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dewas KPK Setelah 8 November 2023

Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-

"Dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda, tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan, yang terkait dengan tuduhan kepada beliau," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, Jumat 27 Oktober 2023.

Menurutnya, tidak ada satupun barang bukti yang dibawa Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dari rumah Ketua KPK tersebut.

BACA JUGA :

"Tidak ada sama sekali, barang bukti ataupun barang-barang yang terkait dengan perkara, tidak ada satu pun barang bukti yang disita," jelasnya.

Ia mengungkapkan, setiap sudut rumah kliennya digeledah oleh Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya namun tidak ada yang disita.

"Semuanya diperiksa, mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, ruang mushola, semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti," ungkap Ian Iskandar.

Selama proses penggeledahan dari Polda Metro Jaya berlangsung di kediamanya di Bekasi, Firli Bahuri beserta keluarga ikut mendampingi

BACA JUGA :

"Semuanya lengkap ada istri, anak beliau dan pak RT RW juga ikut menyaksikan. karena itu syarat untuk penggeledahan, harus di dampingin ketua RW RT setempat," ucapnya

Dikerahui sebelumnya, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengeledah 2 rumah Ketua KPK Firli Bahuri.

Salah satu rumah Firli Bahuri yang di geledah, berlokasi di Perumahan Vila Galaxy, Cluster Vila Galaxy A1 samapai A2, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua RW 19 Perumahan Vila Galaxy Kota Bekasi, membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan bahwa rumah Firli Bahuri akan digeledah.

"Ada anggota kepolisian, mungkin ada kegiatan proses upaya hukum lah ya, tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik, aku hanya mendampingi saja," ujar Irwan Irawan, Kamis 26 Oktober 2023 lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: