Catat! Samsat Keliling Buka di 9 Lokasi Ini

Catat! Samsat Keliling Buka di 9 Lokasi Ini

Syarat-syarat membayar Pajak kendaraan bermotor dan manfaatnya --

FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya bersinergi dengan Dinas Pendapatan Daerah (DPD) membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Sabtu 27 April 2024. Samsat Keliling itu dibuka di sembilan titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Dikutip dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 9 wilayah. Berikut wilayahnya:

BACA JUGA:

1. Samling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB.

2. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan halaman parkir Samsat pukul 09.00-11.30 WIB.

3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB.

4. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB.

5. Samling Kelapa Dua di komplek Korpri Suradita Cisauk dan halaman G Town House pukul 08.00-11.30 WIB.

6. Samling Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.30 WIB.

7. Samling Kabupaten Bekasi di halaman Desa Sukakarya pukul 08.00-11.00 WIB.

8. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB.

9. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.

Sedangkan untuk lima wilayah DKI Jakarta tidak ada layanan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan.

Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: