Polisi Ungkap Aksi yang Dilakukan 3 Tersangka Baru hingga Membuat Siswa STIP Putu Satria Tewas

Polisi Ungkap Aksi yang Dilakukan 3 Tersangka Baru hingga Membuat Siswa STIP Putu Satria Tewas

TRS (21), terduga pelaku penganiayaan di STIP yang menewaskan juniornya.-FIN/Rafi Adhi Pratama/Disway Group-

FIN.CO.ID - Setelah Tegar Rafi Sanjaya atau TRS (21), polisi kembali menetapkan 3 tersangka baru tewasnya siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)  Putu Satria AR (19). 

Tiga tersangka baru tersebut yaitu FA alias A, WJP alias W, dan KAK alias K.

TRS dijadikan tersangka pertama karena sebagai pelaku penganiayaan Putu Satria hingga tewas. Sementara 3 tersangka lainnya mempunyai peran yang berbeda-beda.

Peran tiga tersangka baru penganiayaan Putu Satria pun kemudian diungkapkan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan FA alias A yang merupakan mahasiswa STIP tingkat dua disebut berperan memanggil korban dan mengawasi saat diduga penganiayaan terjadi.

BACA JUGA:

"Pelaku FA alias A adalah taruna tingkat dua yang memanggil korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai tiga untuk turun ke lantai dua, ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (Pakaian Dinas Olahraga), sini!'," katanya saat menirukan ucapan tersangka 

"Jadi turun dari lantai tiga ke lantai dua. Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," lanjutnya.

Kemudian WJP diduga ada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

"Lalu terhadap tersangka WJP alias W, pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif, saudara W mengatakan 'Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham'. Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri. Kemudian ketika korban setelah dilakukan pemukulan oleh saudara TRS, mengatakan 'Bagus ngga prederes' artinya masih kuat," tuturnya.

Tersangka KAK disebut sebagai pihak yang menunjuk Putu Satria untuk diduga dianiaya oleh Tegar Rafi Sanjaya atau TRS (21).

"Lalu tersangka tambahan yang ketiga adalah KAK alias K. Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS. dengan mengatakan 'Adek ku aja nih mayoret terpercaya', ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," ujarnya.

Ketiganya disangkakan Pasal 351 ayat 3, yaitu pasal 55 juncto 56 turut serta dalam dugaan penganiayaan itu.

Diketahui, P diduga tewas dianiaya oleh seniornya TRS yang telah ditetapkan tersangka pertama kalinya oleh polisi.(rafi adhi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: