Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswa karena Dikritik Uang Kuliah Mahal, Ini Penjelasan Kemendikbudristekdikti

Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswa karena Dikritik Uang Kuliah Mahal, Ini Penjelasan Kemendikbudristekdikti

Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti--ist

FIN.CO.ID - Heboh mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang dipolisikan oleh Rektor karena mengkritik mahalnya uang kuliah.

Mahasiswa bernama Hariq Anhar dilaporkan oleh Rektor Unri Prof Sri Indarti lantaran membuat video yang mengkritik tingginya biaya kuliah.

Sri melayangkan laporan pengaduan pada 15 Maret 2024 ke Polda Riau dengan didampingi penasihat hukumnya.

Video kritik itu sendiri berupa meletakkan almamater yang menjadi satir layaknya berjualan di depan logo Unri.

Melalui laporan polisi nomor B/619/IV/2024, Khariq diduga menyerang nama baik orang atau menuduh suatu hal dalam video tersebut.

Pasalnya, video tersebut menampilkan foto dan menyebut Rektor Sri Indarti sebagai "Broker Pendidikan Universitas Riau".

BACA JUGA:

Terkait polemik tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) pun akhirnya buka suara.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Rektor Unri secara daring.

Pihaknya meminta klarifikasi mengenai informasi yang tersebar di pemberitaan.

Sedangkan mahasiswa yang dilaporkan akan diusahakan untuk segera menemukan jalan keluar.

"Terkait mahasiswa yang dilaporkan tersebut, kami telah berkoordinasi untuk segera menemukan jalan keluar," ujar Abdul ketika dihubungi Kamis, 9 Mei 2024.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya mendorong agar aspirasi masyarakat kampus ditanggapi secara bijaksana, proporsional, dan kekeluargaan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: