Pelaku Usaha Obat Tradisional di Tangerang Harus Punya Izin Edar!

Pelaku Usaha Obat Tradisional di Tangerang Harus Punya Izin Edar!

Dinkes Kabupaten Tangerang Saat Memeriksa Bahan Makanan Berbahaya --Dinkes Kabupaten Tangerang Untuk FIN

Pelaku Usaha Obat Tradisional di Tangerang Harus Punya Izin Edar! -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) di Kabupaten Tangerang.

Para pelaku UMOT di Kabupaten Tangerang pun diharapkan memiliki izin edar produk agar bisa bersaing di pasaran. 

Terkait hal ini beberapa waktu lalu Dinkes Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan komitmen dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar dengan 20calon pelaku usaha UMOT.

BACA JUGA:Permintaan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Diproyeksi Naik 10 Persen

BACA JUGA:Angka Stunting di Kabupaten Tangerang Cuma Turun 2,7 Persen, Tersisa 9.000 Kasus!

BACA JUGA:GMNI Ungkap Petani di Kabupaten Tangerang Menderita Karena Krisis Air!

 Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Achmad Muchlis, mengatakan, kegiatan ini untuk memajukan para pelaku UMOT.

"Untuk mendapatkan izin edar, para pelaku usaha diminta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ujarnya dikutip FIN, Jumat 16 Juni 2023. 

Dia menjelaskan, adapun cara mendapatkan persyaratan surat izin edar obat yakni harus memiliki Nomor Induk Usaha (NIB), mengikuti bimtek CPOTB (cara produksi obat tradisional yang baik) dan penanggung jawab teknis. 

Dia pun berharap para pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan tersebut.

BACA JUGA:Kumpul Bareng 3.000 Goweser di Panongan Kabupaten Tangerang, Sekda: Sinergitas dengan Warga Harus Terjaga

BACA JUGA:303 Ekor Sapi di Kabupaten Tangerang Terpapar Virus LSD, Dinas Pertanian: Sebagian Besar Sudah Sembuh

BACA JUGA:10 Fakta Baru Temuan Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Kabupaten Tangerang dan Semarang

"Dengan surat izin edar produk obat bisa lebih di percaya oleh masyarakat," ujarnya.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: