Pria di Tangerang Gasak Harta Benda di Rumah Kekasihnya yang Ditinggal Mudik

Pria di Tangerang Gasak Harta Benda di Rumah Kekasihnya yang Ditinggal Mudik

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Saat Konfrensi Pers Kasus Pencurian Rumsong--Rikhi Ferdian

Polsek Panongan, Polresta Tangerang, menangkap pelaku pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk mudik lebaran beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial AG (46), warga Batuceper Selatan, Kota Tangerang, yang tidak lain merupakan kekasih si pemilik rumah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menerangkan, AG diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Perumahan Serdang Asri Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (10/4/2024).

"Rumah itu ditinggali pemilik rumah yang merupakan pacar dari tersangka AG," kata Baktiar, dikutip FIN Senin, 29 April 2024.

BACA JUGA:Diringkus di Sulawesi Utara, Penipu Jual Beli Kain Gunakan Cek Bodong Rp1 Miliar Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

BACA JUGA:Garcep! Komplotan Rampok di Indomaret Panongan Diringkus Polresta Tangerang

Ia menjelaskan, pemilik rumah dalam beberapa waktu terakhir berpacaran dengan tersangka AG. Ternyata, niat AG memacari korban hanyalah modus agar dipercaya oleh pemilik rumah.

Oleh karena itulah, saat korban dan keluarga mudik, kunci rumah yang disimpan AG secara diam-diam digunakan untuk dapat memasuki rumah. Tersangka AG pun dengan leluasa menguras benda-benda serta surat-surat berharga yang ada di dalam rumah.

"Saat korban dan keluarga kembali dari mudik, korban shock karena 2 unit motor dan 1 unit mobil yang ditinggal telah raib," ujar Baktiar.

Korban kemudian melakukan pemeriksaan ke dalam rumah. Korban tambah terkejut karena BPKB kendaraan beserta 1 unit komputer turut hilang. Selain itu, 1 set speaker aktif, mesin bor, dan beberapa pakaian, juga ikut hilang. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan.

BACA JUGA:4 Teknik Berkendara Saat Bikin SIM, Jika Belum Bisa Polresta Tangerang Buka Coaching Clinic

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Diringkus Polresta Tangerang

Mendapatkan laporan, petugas Polsek Panongan dipimpin Kapolsek Iptu Hotma P.A Manurung, melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan kejanggalan karena tidak ditemukan adanya kerusakan di TKP terutama di pintu atau jendela.

"Adanya kejanggalan dengan tidak adanya kerusakan di lokasi TKP sehingga dilakukan interogasi secara maraton terhadap korban dan saksi-saksi di sekitar TKP," ucap Baktiar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: