Penyidik KPK Geledah Setjen DPR, Hasilnya Bawa 3 Koper, Isinya?

 Penyidik KPK Geledah Setjen DPR, Hasilnya Bawa 3 Koper, Isinya?

FIN.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggeledah gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024 sore.

Berdasarkan pantauan fin.co.id, penggeledahan di gedung Setjen DPR dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Usai melakukan penggeledahan di ruangan Setjen DPR, penyidik KPK membawa 3 koper. Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi kelengkapan rumah jabatan DPR.

Setelah keluar dari gedung, para penyidik langsung memasukkan barang-barang yang dibawa ke dalam mobil yang berbeda-beda.

Diketahui sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebelumnya sempat dimintai keterangan perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dalam pemeriksaan saksi, Kamis, 14 Maret 2024.

BACA JUGA:

Materi yang sama juga didalami tim penyidik KPK terhadap saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jika tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," katanya, Selasa.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa aja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.(Anisha)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: