Sekda Kabupaten Tangerang: Tradisi Halal Bihalal Harus Dilestarikan!

Sekda Kabupaten Tangerang: Tradisi Halal Bihalal Harus Dilestarikan!

Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Acara Halal Bihalal Keluarga Besar Ponpes Hudaatul Umam Pasar Kemis--Rikhi Ferdian

FIN.CO.ID - Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia di bulan Syawal yang harus dilestarikan.

Begitu kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat datang ke acara halal bihalal keluarga besar Ponpes Hudaatul Umam di Desa Sukaasih, Pasar Kemis, Minggu (14/4).

Dikatakan sekda, halal bihalal merupakan hal baik yang harus dilestarikan dalam keluarga, bertujuan untuk menjaga silaturahmi satu dan yang lainnya.

"Karena silaturahmi saling menjaga dan maaf memaafkan dengan keluarga dan kerabat," kata pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu.

BACA JUGA:Eksponen Aktivis 98 Bakal Keluarkan Komunike dan Maklumat Kebangsaan dalam Acara Halal Bihalal

BACA JUGA:Tidak Hadir di Halal Bihalal PDIP, Ganjar Pranowo Sedang Dikucilkan?

Ia pun mengaku bahagia bisa datang ke acara tersebut. Terlebih, acara halal bihalal itu dihadiri oleh keluarga besar KH. Turmudzi tokoh yang ikut membangun masyarakat religius di Kabupaten Tangerang. 

"Saya senang hadir halal bihalal keluarga besar Ponpes Hudaatul Umam yang dipimpin KH Turmudzi dan terus berkiprah mencerdaskan ummat," ujarnya.

BACA JUGA:Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik

BACA JUGA:Mantap! Ketepatan Waktu Perjalanan Kereta Api Selama Masa Angkut Lebaran 99,6 Persen

KH. Hariri selaku ketua panitia menjelaskan, dipilihnya Ponpes Hudaatul Umam tidak lain karena KH. Turmudzi yang merupakan sosok orang tua bagi semua.

Sebagai orang tua, sambung dia, KH. Turmudzi senantiasa selalu mengajarkan pentingnya silaturahmi diantara keluarga.

"Jangan pernah terputus silaturahmi agar menyatukan hati dan menyatukan diri kita dan keluarga," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: