Presidential Threshold dan Batas Usia Minimal Capres 40 Tahun Merusak Demokrasi Indonesia

Presidential Threshold dan Batas Usia Minimal Capres 40 Tahun Merusak Demokrasi Indonesia

Diskusi politik bertajuk 'Menuju Pemilu 2024: Bincang Ulang Presidential Threshold dan Batas Minimal Usia Capres', yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

BACA JUGA:Presidential Threshold Bisa Munculkan Banyak Calon Presiden, LaNyalla: Dalam Praktiknya Tidak Seperti Itu

BACA JUGA:Ambang Batas Parlemen dan Presidential Threshold Dipersoalkan Lagi

Bahkan menurut Refly, pernah ada yang mengusulkan ambang batas pencalonan presiden ditingkatkan menjadi 35 persen. Namun atas kesepakatan, kemudian ditentukan batasan 20 persen seperti yang berlaku saat ini. 

Kemudian menyikapi kondisi saat ini, lanjut Refly, dimana pemilu 2024 sudah di depan mata, sebenarnya masih ada kemungkinan untuk membatalkan presidential threshold. 

"Ini hanya bikin-bikinan bos-bos elit saja," ujar Refly, dalam diskusi bertajuk 'Menuju Pemilu 2024: Bincang Ulang Presidential Threshold dan Batas Minimal Usia Capres', yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022. 

Refly Harun berharap, dengan keikutsertaan anak-anak muda di politik maka sedikit demi sedikit bisa menghapus stigma negatif tentang demokrasi yang selama ini menurutnya tidak berada di tempat yang semestinya. 

BACA JUGA:Soal Cawapres Pendamping Anies Baswedan, Surya Paloh: Belum Ada yang Paling Ideal

BACA JUGA:Wacana AHY Cawapres Anies, Surya Paloh: Kalau Baik Pasti Saya Restui

"Saya berharap anak-anak muda ini, sudahlah jangan semua terserap ke istana, tapi juga jangan sampai terserap ke oposisi yang pragmatis, bikin gelombang sendiri, bikin gelombang yang rasional, gelombang yang akal sehat, gelombang yang betul-betul ingin membangun negara ini secara baik. Berkomitmen tidak korupsi kalau nanti berkuasa. Kita berharap orang-orang yang dulu jadi aktivis ketika duduk di istana, dia akan mewakili kepentingan kita," tegasnya. 

Sementara itu, CEO Centenialz dan ex Presiden BEM Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan bahwa aturan presidential threshold dan ambang batas usia capres merupakan sebuah kemunduran dalam demokrasi. 

Padahal, milenial dan Gen Z memiliki peluang untuk menjadi pemimpin yang baik dengan pemikiran-pemikiran yang lebih progresif. 

"Kami memandang bahwa ambang batas 20 persen, dan batas minimal usia presiden itu anti progresifitas, tidak pro kaum muda, dan menutup ruang para putra putri bangsa muda yang potensial untuk manggung sebagai pemimpin negeri," tuturnya. 

BACA JUGA:Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar Pranowo Tertinggi, Diikuti Prabowo dan Anies

BACA JUGA:PDI-P Jatuhkan Sanksi Keras dan Terakhir ke FX Hadi Rudyatmo Gegara Dukung Ganjar Capres

Sementara itu mewakili anak muda, Influencer Cania Citta mengatakan presidential threshold memerlukan kesepakatan dari seluruh partai dan tidak dapat berdiri sendiri. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: