Hakim MK Anwar Usman Ikut Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Kecuali Jika Terkait PSI

Hakim MK Anwar Usman Ikut Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Kecuali Jika Terkait PSI

Hakim MK Anwar Usman Ikut Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan-fin/diolah-

FIN.CO.ID - Hakim konstitusi Anwar Usman dipastikan ikut bersidang dalam Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pekan depan. 

“PHPU Pileg kan sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan MK, boleh sepanjang tidak memeriksa atau tidak mengadili pemohon atau pihak yang punya konflik kepentingan dengan Pak Anwar. Artinya kalau tidak punya konflik kepentingan, maka boleh. Karena itu , nanti hakim konstitusi Anwar Usman ikut mengadili,” ujar  Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Menurut Fajar , sidang PHPU Pileg yang tidak boleh diikuti oleh hakim Anwar Usman jika ada pihak pemohon atau terkait berhubungan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Sebab, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari Anwar Usman. “Jadi yang tidak boleh memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,” papar Fajar.

BACA JUGA:

Berdasarkan catatan MK, lanjut Fajar, PSI mengajukan 10 perkara sengketa Pileg 2024. Nantinya, perkara PSI dipastikan tidak akan masuk ke dalam panel sidang yang diadili oleh hakim Anwar Usman.

“Ada (perkara) PSI. Kalau tidak salah 10. Itu yang kemudian sejauh ini diatur untuk tidak berada di panelnya hakim konstitusi Anwar Usman,” terangnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Total perkara PHPU 2024 ditangani MK adalah 299. Dua di antaranya adalah perkara Pilpres yang sudah selesai. Artinya, untuk PHPU Pileg 2024 ada sebanyak 297 perkara. 

Nantinya sesuai dengan Persturan MK (PMK), tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagi pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke situs resmi MK.

BACA JUGA:

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: