Cak Imin Apresiasi 3 Hakim yang Dissenting Opinion: Mereka Orang-Orang Mulia

Cak Imin Apresiasi 3 Hakim yang Dissenting Opinion: Mereka Orang-Orang Mulia

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar apresiasi 3 hakim MK yang nyatakan dissenting opinion--Tangkapan layar

FIN.CO.ID- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengapresiasi tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat dalam sidang putusan perselisiha hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung MK pada Senin 22 Apri 2024.

Ketiga hakim konstitusi yang nyatakan dissenting opinion yakni prof Saldi Isra, pro Enny Nurbaningsih, prof Arief Hidayat.

"Kami sangat bangga dengan 3 hakim MK yang menyatakan dissenting opinion. Mereka adalah orang-orang yang mulai yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstitus ke depan" ujar Muhaimin Iskandar, melalui video, dikutip pada Selasa 23 April 2024.

"Mereka akan menjadi cataan indah yang baik dalam cerita sejarah bangsa Indonesia" imbuhnya. 

BACA JUGA:

Muhaimin menilai, hakim Saldi Isra mengingatkan tentang keadilan substansial bukan sekedar keadilan prosedural. Menurutnya ini adalah catatan amat penting, yang sayangnya terabaikan dalam prosea demokrasi kita akhir-akhir ini. 

"Artinya kita memiliki tugas yang masih panjang. Sebab demokrasi kita sesungguhnta masih ringkih dan harua tersu menerua dijaga dan dirawat" ujarnya. 

Cak Imin, mengatakan dengan dibacakan putusan MK, maka proses Pilpres 2024 telah selesai secara keseluruhan.

"Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024," jelas Cak Imin.

BACA JUGA:

Cak Imin mengaku menerima putusan MK sebagai putusan yang final. 

"Kami masih menerima, kita semua menghormati putusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," ucap Cak Imin. (*) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: