Presidential Threshold dan Batas Usia Minimal Capres 40 Tahun Merusak Demokrasi Indonesia

Presidential Threshold dan Batas Usia Minimal Capres 40 Tahun Merusak Demokrasi Indonesia

Diskusi politik bertajuk 'Menuju Pemilu 2024: Bincang Ulang Presidential Threshold dan Batas Minimal Usia Capres', yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

Cania tidak merasa bahwa presidential threshold itu harus hilang 100 persen. Menurutnya, presidential threshold tetap harus ada, namun angkanya tidak perlu terlalu tinggi. 

"Ada kebutuhan untuk bersepakat dulu di level partai, kalau gak ada yang bersepakat ya gimana mau berpolitik. Perlu ada kesepakatan di level tertentu. Cuma kayaknya gak perlu 20 persen juga ya (presidential threshold), kalau stance gue sendiri sih sekarang mungkin di level 4 persen saja," tuturnya. 

Selain itu, Cania juga memandang bahwa jalur independen non partai harus didukung. Sebab menurutnya akan menjadi masalah ketika misalkan pemilu 2024 nanti, ditentukan dari hasil pemilu 2019. 

BACA JUGA:Relawan Heran, Ganjar Disanksi PDIP Tapi Tidak Ada Pelanggaran

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Dapat Sanksi dari PDIP Gegara Siap Maju Capres

"Dalam 5 tahun so many can happened. Jadi kalau gue gak setuju gimana nih sama partai ini, tapi di 2024 gue bakal dapat pilihan presiden dari partai ini karena itu sudah pilihan gue di 5 tahun yang lalu, dan itu gak bisa diapa-apain karena gak ada jalur yang lain misalnya kita organize sendiri dengan jalur independen," tegasnya. 

Sementara itu, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengatakan, pagi partainya, belum ada sikap resmi mengenai presidential threshold. Namun secara pribadi, ia menilai presidential threshold itu tidak perlu diterapkan. 

Ia mencontohkan di negara-negara yang demokrasinya sudah baik seperti Amerika Serikat, bahkan istilah presidential threshold itu tidak digunakan. 

Namun, jika memang tetap harus dipergunakan, paling tidak nilainya sama dengan parliamentary threshold. 

BACA JUGA:Survei Capres SPIN: Elektabilitas Prabowo Naik, Ganjar Stagnan dan Anies Menurun

BACA JUGA:Tak Suka Pencitraan, Gerindra: Prabowo Itu 'Rame ing Gawe Sepi ning Pamrih'

"Jadi kita jangan menganggap presidential threshold ini suatu hal yang biasa atau wajar, sebab kalau meminjam istilah bang Refly Harun, ini hanya bikin-bikinan bos-bos elit saja," tuturnya. 

"Presidential threshold ini kalau buat saya pribadi, kita gak setuju, tapi paling tidak kita kurangi," sambungnya. 

Diketahui, hingga saat ini UU mengenai presidential threshold sudah 28 kali diuji materi di Mahkamah konstitusi namun selalu gagal. 

"Jadi game mengenai presidential threshold itu memang ada di partai politik,' pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: