Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Pekan Ini Polisi Lakukan Pemeriksaan

Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Pekan Ini Polisi Lakukan Pemeriksaan

Babak baru kasus penistaan agama pendeta Gilbert Lumoindong, polisi segera periksa Farhat Abbas selaku pelapor-rafi adhi-ist

FIN.CO.ID - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong masuk babak baru.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada pekan ini.

Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Farhat Abbas selaku pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan selain pelapor, saksi juga bakal diperiksa pihaknya.

"Minggu ini (Diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:

Pihaknya juga masih mengumpulkan bukti dan petunjuk dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," bebernya.

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong disebut ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Kasubdit Kamneg, AKBP Samian mengatakan sejauh ini ada satu laporan polisi yang diterima pihaknya terkait kasus itu.

"Ya (Ditangani Kamneg, red). Satu LP," ucapnya.

Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, tidak lain merupakan seorang pengacara.

BACA JUGA:

"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: