Giliran Komunitas Islam Tionghoa Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Penistaan Agama

Giliran Komunitas Islam Tionghoa Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong-Instagram/ @Pastorgilbertl-

FIN.CO.ID- Pendeta Gilbert Lumoindong terus mendapat kini kembali dipolisikan terkait penistaan agama Islam. Kali ini, Gilbert dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya.

Ini merupakan laporan ke tiga usai sebelumnya pengacara Farhat Abbas dan juga Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta melaporkannya terkait dugaan penistaan agama.

Laporan dari PITI ini diterima dengan nomor polisi LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. 

BACA JUGA:

PITI melaporkan Gilbert terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama. 

"Saya sebagai ketua umum piti Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, saya kesini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat Muslim," kata, Ipong Wijaya Kusuma, dilansir pada Kamis malam 25 April 2024.

Diungkapkannya, pihaknya melaporkan hal itu karena menilai apa yang dilakukan Gilbert keterlaluan. 

Dirinya meminta Gilbert membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka selamat-lambatnya tiga hari ke depan. 

"Saya keberatan dalam hal tersebut penistaan agama yang dilakukan sangat keterlaluan. apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi. tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," ujarnya. 

BACA JUGA:

Ipong menyebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti termasuk video khotbah Pendeta Gilbert. Dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang ada. 

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada pekan ini.

Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Farhat Abbas selaku pelapor. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan selain pelapor, saksi juga bakal diperiksa pihaknya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: