Perintah Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara: Tolong Pisahkan Seperempat untuk Bonus Anggota

Perintah Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara: Tolong Pisahkan Seperempat untuk Bonus Anggota

Irjen Teddy Minahasa bersama AKBP Dody Prawiranegara -dok-

Teddy Minahasa merasa tertipu dan rugi. Sebab, tidak menemukan penyelundupan narkoba seperti yang disebutkan Mami Linda.

Berdasarkan Data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Teddy Minahasa mencapai Rp 29,9 miliar. 

BACA JUGA:Ternyata Irjen Teddy Minahasa Sudah Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 14 Jam

Sebagian besar berupa tanah dan bangunan di Pasuruan, Jawa Timur. Sedangkan kas dan setara kas Rp 1,5 miliar dan surat berharga Rp 62,5 juta.

LHKPN tersebut dilaporkan Teddy Minahasa pada awal menjabat sebagai Kapolda Sumbar atau sekitar 2022.

Berikut Pernyataan Lengkap Irjen Teddy Minahasa: 

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

1). PENGGUNA 

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Polda Metro Jaya: Fakta Hukum di Lapangan Jadi Bukti

a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.

Juga dibius total selama 3 jam.

c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Yakin Kliennya Tidak Terlibat Kasus Narkoba

Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: