Teddy Minahasa Blak Blakan Soal CCTV KM50 Kasus Laskar FPI dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa Blak Blakan Soal CCTV KM50 Kasus Laskar FPI dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Teddy Minahasa Blak Blakan Soal CCTV KM50 Kasus Laskar FPI dan Ferdy Sambo - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa blak blakn soal perusakan CCTV KM50 dalam tragedi tewasnya 6 laskar FPI.

Tak hanya itu terdakwa pengedar narkoba Irjen Teddy Minahasa juga menyinggung kasus perusakan CCTV pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Teddy Minahasa mengungkapkan hal tersebut saat menyampaikan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 28 April 2023.

Dalam dupliknya, Teddy Minahasa mengklaim dirinya tidak seperti Ferdy Sambo yang merusak CCTV dalam perkara-perkara yang melibatkannya.

BACA JUGA:

Dia mengaku bahwa seluruh alat bukti yang berada di rumahnya diserahkan ke penyidik atas dasar inisiatif sendiri.

Karenanya dia dengan tegas mengatakan tak menerima uang dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara pada 24 September 2022 di kediamannya.

“Saya secara kooperatif dan inisiatif meminta penyidik menyita decoder CCTV rumahnya untuk membuktikan transaksi tersebut,” katanya.

Diungkapkannya, jika benar menerima uang dari Dody, tentunya dirinya takut menyerahkan CCTV rumahnya kepada penyidik.

BACA JUGA:

Bahkan, dia mengaku bisa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dengan cara merusak CCTV rumahnya seperti kasus Sambo dan kasus KM 50.

"Atau bahkan cepat-cepat saya rusak atau obstruction of justice sebagaimana kasus-kasus yang terjadi sebelumnya kasus KM 50 CCTV rusak, kasus Ferdy Sambo CCTV juga rusak, tetapi saya tidak merusak CCTV saya yang mulia, saya justru inisiatif menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujarnya.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy dengan hukuman mati lantaran dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan peredaran narkoba secara ilegal.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: