Perintah Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara: Tolong Pisahkan Seperempat untuk Bonus Anggota

Perintah Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara: Tolong Pisahkan Seperempat untuk Bonus Anggota

Irjen Teddy Minahasa bersama AKBP Dody Prawiranegara -dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa Putra memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk memisahkan narkoba jenis sabu sebanyak seperempat kg untuk bonus anggota. 

Perintah pemisahan sabu seperempat kg tersebut terungkap dari isi chat WA (WhatsApp) Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Dody Prawiranegara.  

BACA JUGA:Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara Ajukan Justice Colaborator

Ini berawal saat Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Bukittinggi sebanyak 41,4 Kg. 

Dari keterangan AKBP Dody Prawiranegara, narkoba yang disisihkan sebanyak 5 Kg. 

Irjen Teddy Minahasa diduga juga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk membagikan narkoba jenis sabu tersebut kepada anggota polisi.

"Saat saya konfirmasi ke Pak Dody, saat itu ada chat Pak Teddy bilang tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota," ujar kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda

Namun, Adriel mengaku belum tahu persis maksud dari kalimat bonus buat anggota tersebut. 

Apakah yang dipisahkan sabu buat anggota atau uang hasil jualan narkoba. 

"Karena kan ada dua dugaan. Ini yang belum kita ketahui. Kami akan terus mendalami hal tersebut," urainya.

Tak hanya itu. Irjen Teddy Minahasa juga yang memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar barang bukti sabu dengan tawas. 

BACA JUGA:Ayah AKBP Doddy Prawiranegara Tak Bisa Temui Anaknya yang Ditahan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Saat itu, AKBP Dody Prawiranegara masih menjabat Kapolres Bukittinggi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: