Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Polda Metro Jaya: Fakta Hukum di Lapangan Jadi Bukti

Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Polda Metro Jaya: Fakta Hukum di Lapangan Jadi Bukti

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra--(polri.go.id)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Teddy Minahasa membantah terlibat dalam jaringan narkoba. 

Teddy Minahasa juga menyangkal sebagai pengguna narkoba.

"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangannya tertulisnya yang dikonfirmasi kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Selasa, 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:Waduh, Polda Metro Jaya Belum Merampungkan Pemeriksaan Kasus Teddy Minahasa Karena...

BACA JUGA:Belum Tuntas Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kini Anggota Polda Sulsel Ditangkap Usai Edarkan Sabu Sabu

Selain itu, Irjen Teddy juga mengaku dirinya ingin menjebak Anita alias Linda yang pernah menipunya sampai rugi hampir Rp20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan.

Diungkapkan Irjen Pol Teddy Minahasa, dirinya memperkenalkan Anita alias Linda itu dengan Kapolres Kota Bukittinggi. Kala itu Kapolres Bukittinggi dijabat AKBP D.

Teddy menyebut kepada Linda bahwa AKBP D mempunyai narkoba dari barang sitaan. 

BACA JUGA:Ternyata, Ini Penyebab Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

BACA JUGA:Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Yakin Kliennya Tidak Terlibat Kasus Narkoba

Tujuan Teddy memperkenalkan agar dapat memancing Linda dan perempuan itu tertangkap.

"Dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka," ujarnya.

Namun, penyangkalan Irjen Pol Teddy Minahasa ditanggapi santai oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Terlibat Jaringan Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: