PDIP Gerah Soal Penundaan Pemilu, Loh Memang Anda Siapa?

PDIP Gerah Soal Penundaan Pemilu, Loh Memang Anda Siapa?

Pemilu 2024 dilaksanakan 14 Februari. Sementara Pilkada Serentak digelar 27 November-Ilustrasi-

Presiden Jokowi tidak pernah berbicara terkait perpanjangan masa jabatan maupun penundaan Pemilu 2024, katanya. 

Sehingga, dia mengaku tidak tahu motivasi pihak-pihak yang terus mendorong perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu tersebut.

Dia meminta semua pihak membiarkan Presiden Jokowi bekerja dengan baik, serta tidak mengganggu dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.

(BACA JUGA:Sanjung Puan Maharani, Cak Nun Anggap Anak Megawati Itu Jauh Lebih Bijaksana)

Golkar Setuju Jokowi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang juga KEtua Komisi II DPR RI mengatakan, partainya sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. 

Bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

"Pemerintah menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai keputusan DPR RI dengan pemerintah yang telah diambil sebelumnya. Golkar sebagai partai koalisi posisinya sama," kata Doli.

(BACA JUGA:PDIP Sebut Luhut sebagai Brutus Istana: Di Mana Batang Hidung Menteri Pongah Sok Merasa Paling Kuasa Itu? )

Dia menjelaskan sebenarnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto hanya menerima aspirasi petani sawit terkait penundaan pemilu saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI itu, posisi Airlangga yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian perlu menyampaikan aspirasi para petani sawit tersebut kepada publik

"Jadi apa yang disampaikan Pak Airlangga saat itu, kami menerima aspirasi dan kami sampaikan kepada pemerintah dan teman-teman yang mewakili Golkar di DPR. Jadi hanya sebatas itu dan kemudian berkembang wacananya," ujarnya.

Menurut dia, dalam perkembangannya Golkar sebagai partai koalisi pemerintah mengikuti sikap pemerintah, yaitu mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai kesepakatan yang diambil antara Komisi II DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah.

(BACA JUGA:Kenang Tragedi Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Perlawanan Terberat Adalah Perjuangan Melawan Lupa)

Doli mengatakan Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah sepakat penyelenggaraan pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: