Anjing K9 Berhasil Lacak 90 Ribu Gram Sabu dan Ganja, 8 Orang Tersangka

Anjing K9 Berhasil Lacak 90 Ribu Gram Sabu dan Ganja, 8 Orang Tersangka

Anjing K9 Berhasil Lacak 90 Ribu Gram Sabu dan Ganja, 8 Orang Tersangka--

FIN.CO.ID- Operasi Seaport Interdiction dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Pelabuhan Bakauheni Lampung. 

Dimana, pelaksanaannya dilakukan sejak tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniaga mengatakan dalam operasi tersebut ikut serta juga Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, kegiatan itu melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari.

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," katanya kepada awak media, Minggu 17 Maret 2024.

Diterangkannya, digunakan 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. 

Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

"Enam ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," terangnya.

BACA JUGA:

Dituturkannya, sasaran operasinya adalah kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni.

"Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong," tuturnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.

"Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," ujarnya.  (Rafi Adhi Pratama) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: