Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam 26 Kaleng Susu dari Malaysia

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam 26 Kaleng Susu dari Malaysia

-Polisi berhasil emringkus kurir dan barang buktinya.-FIN/Dok Polda Kaltara

FIN.CO.ID - Reserse Kriminal (Reskrim) Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan peredaran 16 kilogram sabu dengan kaleng susu. Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus seorang kurir berinisial Y yang membawa kaleng susu dan di dalamnya sabu.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara Kombes Agus Yulianto mengatakan rencana penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka.

BACA JUGA:

"Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukan kedalam 26 kaleng susu, dari Tawau, Malaysia," kata Agus dalam keterangannya, Kamis 25 April 2024. 

Dari penangkapan itu, kata dia, polisi mengamankan 16 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan akan dikirim lagi menuju Parepare, Sulawesi Selatan.

"Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia," tuturnya. 

Atas perbuatannya itu, Agus mengatakan, saat ini kurir Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

"Untuk lebih jelasnya Senin, 29 April akan kami lakukan konferensi pers di Polda Kaltara," katanya.

BACA JUGA:

(Anisha Aprilia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: