Jadi Tersangka, Selebgram Chandrika Chika Diduga Konsumsi Ganja Dalam Bentuk Rokok Elektrik

Jadi Tersangka, Selebgram Chandrika Chika Diduga Konsumsi Ganja Dalam Bentuk Rokok Elektrik

Chika dan 5 tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya-Fajar Iman (DSW/fin) -

FIN.CO.ID- Selebgram Chandrika Chika alias CK (20) diduga menggunakan narkoba jenis ganja yang digunakan dalam rokok elektrik dalam bentuk cairan. 

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti di saat penangkapan di lokasi. 

"Barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ujar Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras dalam konferensi pers, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:

Chandrika Chika ditangkap beserta lima rekan lainnya di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin lalu 22 April 2024.

Chika ditangkap bersama lima rekan lainnya, masing-masing berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25 dan HJ (27). 

"Terhadap ke enam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif," katanya. 

Rezka menambahkan, hasil tes urine dari keenam tersangka itu, dua diantaranya juga positif metamfetamin.

"2 orang positif metamfetamin ini masih kita lakukan pendalaman," ucapnya.

Rezka mengatakan, untuk Chandrika Chika al baru mengenal narkoba sejak setahun lalu.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal," katanya.

BACA JUGA:

Penangkapan itu, kata Rezka, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa hotel tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. 

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: