Selebgram Chandrika Chika Positif Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara!

Selebgram Chandrika Chika Positif Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara!

Selebgram Chandrika Chika ditangkap terkait narkoba--Instagram

FIN.CO.ID- Selebgram Chandrika Chika alias CK (20) ditangkap terkait narkoba di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin lalu 22 April 2024.

Chika ditangkap bersama lima rekan lainnya, masing-masing berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25 dan HJ (27). 

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, Chika dan semua rekannya yang ditangkap positif menggunakan narkoba. 

BACA JUGA:

"Terhadap ke enam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif," katanya kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.

Rezka menambahkan, hasil tes urine dari keenam tersangka itu, dua diantaranya juga positif metamfetamin.

"2 orang positif metamfetamin ini masih kita lakukan pendalaman," ucapnya.

Rezka menjelaskan, penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 bertempat di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," katanya.

BACA JUGA:

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan para tersangka terlibat penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti rokok elektrik mengandung narkotika jenis ganja.

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," jelasnya.

Akibat perbuatanya, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Beberapa selebgram diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: