Polres Metro Bekasi Kota Buka Penitipan Kendaraan Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syaratnya

Polres Metro Bekasi Kota Buka Penitipan Kendaraan Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syaratnya

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani-Tahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Bekasi Kota membuka penitipan kendaraan bagi warga Kota Bekasi yang akan berlibur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, penitipan kendaraan akan dibuka di masing-masing Polsek setempat.

"Silahkan, kami buka di polsek-polsek terdekat dan kantor polisi terdekat, kalo memang ada warga yang mau berlibur dan menitipkan kendaraan di kantor kepolisian dipersilahkan," ungkap Dani Hamdani, Sabtu 23 Desember 2023.

Menurutnya penitipan kendaraan Polres Metro Bekasi Kota terbuka secara umum gratis, serta tidak ada pungutan biaya sepeserpun dari kepolisian.

BACA JUGA :

"Tidak ada syarat, yang penting ada surat-surat ditunjukan, kemudian mereka yang penting identitasnya mau liburan kemana, itu yang akan kami sampaikan kepada mereka untuk menitipkan kendaraan," jelasnya.

Penitipan kendaraan Polres Metro Bekasi Kota dibuka guna menjaga keamanan kendaraan, selama pemiliknya sedang menjalani liburan Natal dan Tahun Baru.

Guna semakin memperketat keamanan wilayah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota akan menyiagakan 1.591 personel gabungangan di wilayahnya.

"Pengamanan anggota nataru secara keseluruhan berjumlah 1.591 yang terdiri dari kepolisian ada 1.000 orang, dari instansi terkait dishub, dinkes dan ada ormas, pramuka," kata Dani Hamdani.

BACA JUGA :

Seluruh anggota gabungan akan dibagi ke beberapa wilayah pos keamanan yang telah ditentukan, untuk menjaga wilayah selama Natal dan Tahun Baru.

"Dari 12 kecamatan yang ada di wilayah Kota bekasi, yang sudah kita siapkan disitu ada di Stasiun, di Harapan Indah, yang paling utama di depan Giant," jelasnya.

Selama libur Natal dan Tahun Baru, Polres Metro Bekasi Kota nantinya akan melakukan razia ke beberapa pedagang yang menjual petasan.

Secara tegas Dani Hamdani mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan hal yang berbahaya selama Natal dan Tahun Baru, termasuk menyalakan petasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: