BEKASI, FIN.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Jawa Barat, menggerebek rumah milik BN yang menanam pohon ganja di tempat tinggalnya.
Penggerebekan itu terjadi di Perumahan Sakinah I, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada hari Selasa 19 Desember 2023 lalu.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, pria berinisial BN tersebut menanam sebanyak 39 pohon ganja di dalam rumahnya.
Saat dikonfirmasi Ketua RT 02, Asep mengungkapkan, BN menanam pohon ganja menggunakan pot di dalam rumah tempat tinggalnya.
BACA JUGA :
- Pertamina Temukan Cadangan Migas Bekasi, Warga: Bagus Saudara Atau Anak Kita Bisa Kerja di Sini
- Ditemukan Sumber Migas Baru di Lahannya, Warga Bekasi Dapat Kompensasi Rp 1,1 Miliar
"Di atas toren (lokasi menanam ganja), ditemukan ada 39 pohon," ungkap Asep saat dikutip, Jumat 22 Desember 2023.
Menurutnya pohon ganja tersebut diperkirakan sudah ditanam beberapa bulan, namun memiliki ketinggian pohon yang berbeda-beda.
"Kalau dilihat dari pohonnya, 3 sampai 6 bulan yang lalu. kalau dari ketinggian pohon, sekitar itu mungkin, paling semeteran kalau dilihat, tapi kalau dilihat tidak merata semuanya 1 meter," jelasnya.
Asep mengatakan, pihaknya saat itu mendapat adanya laporan penangkapan l dan melihat BN sudah bersama barang bukti saat tiba di lokasi.
BACA JUGA :
- Viral Komplotan Begal Serang Pengguna Sepeda Motor di Bekasi, Korban Berlindung Dalam Warkop
- Viral Begal Hadang Pengguna Motor di Bekasi, Pelaku Ancam Korban Menggunakan Senjata Tajam
"Pemantauan kita tidak tahu, jadi BNN laporan ke kita, bahwa sudah ada tersangka dan barang buktinya," kata Asep.
Hanya 1 orang berinisial BN yang diamankan oleh pihak BNN wilayah Jawa Barat, lengkap dengan barang bukti untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya sudah pelakunya saja (ditangkap), inisial BN," ucapnya.
Nantinya pohon ganja yang diamankan akan dilakukan pengujian di laboratorium, guna penyelidikan lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.