Kasus Korupsi Wamira Mart Dilimpahkan ke Kejari Pamekasan

Kasus Korupsi Wamira Mart Dilimpahkan ke Kejari Pamekasan

Salah satu Warung Milik Rakyat (Wamira Mart) milik Pemkab Pamekasan di Jalan Jokotole, Pamekasan, Jatim. -ANTARA/Abd. Aziz-

fin.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melimpahkan pengusutan kasus dugaan korupsi Wamira Mart kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang dilaporkan masyarakat ke institusi penegak hukum itu beberapa waktu lalu.

"Awalnya dilaporkan kepada Kejati Jatim, akan tetapi pihak Kejati sudah melimpahkan kepada Kejari Pamekasan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ginung Pratidina dalam keterangan pers di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu 27 April 2024.

Ia menjelaskan Wamira Mart merupakan toko swalayan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjual berbagai hasil produk dan kerajinan warga Pamekasan.

Program ini berlangsung sejak 2020, sedangkan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat terjadi pada 2023.

BACA JUGA:Kembali Pejabat PT Antam digarap Penyidik Kejagung Soal Korupsi Emas PT Antam

"Berdasarkan hasil penyelidikan internal yang kami lakukan, modus operasi dugaan tindak pidana korupsi itu yakni ketidaksesuaian spesifikasi antara perencanaan dengan realisasi branding Wamira Mart," kata Ginung.

Sementara terkait jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi yang diselidiki Kejari Pamekasan, Ginung menyatakan belum bisa disampaikan kepada publik karena masih berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pamekasan Muttaqin dalam diskusi terbatas dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menyatakan, program Wamira Mart memang belum memiliki landasan hukum yang memadai, karena belum memiliki peraturan daerah (Perda).

"Ini memang menjadi kendala, akan tetapi selama pemanfaatannya sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan, saya kira tidak masalah secara hukum," katanya.

BACA JUGA:Lagi, Penyidik JAM PIDSUS Sita Mobil Mewah Tersangka Korupsi Timah

Wamira Mart merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan untuk membantu memasarkan hasil kerajinan warga Pamekasan yang mengikuti pelatihan program wirausaha baru (WUB).

Menurut data Pemkab Pamekasan sebanyak tujuh ribu orang lebih mengikuti program ini selama kurun waktu 2018-2023 dan sebagian dari hasil produk mereka dipasarkan di Wamira Mart yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: