Usai Daftar di PDIP, Tri Adhianto Ambil Formulir Bakal Calon Wali Kota ke PKB Kota Bekasi

Usai Daftar di PDIP, Tri Adhianto Ambil Formulir Bakal Calon Wali Kota ke PKB Kota Bekasi

Ketua Umum DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendaftar bakal calon wali kota ke DPC PKB Kota Bekasi-(Tuahta Aldo / fin.co.id)-

FIN.CO.ID - Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB didampingi sejumlah relawan dan anggota partai.

Pantauan fin.co.id di lokasi, Tri Adhianto terlihat mengenakan seragam berwarna merah khas PDIP lengkap dengan peci berwarna hitam.

Nampak kedatangan Tri Adhianto disambut langsung oleh ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda dan Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin.

Ketua Pemenangan Tri Adhianto, Nicodemus Godjang mengungkapkan, kedatangannya ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi bertujuan untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota.

"Untuk itu kita ingin melanjutkan kembali kerjasama, untuk bagaimana kedepan PDIP-PKB ini yang nasionalis dan relijius bisa bersatu untuk kembali membangun kota bekasi di Pilkada 27 Nov 2024," ungkap Nicodemus Godjang, Sabtu 27 April 2024.

Menurutnya Tri Adhianto hari ini telah mengambil formulir dari DPC PKB Kota Bekasi, lalu akan segera dikembalikan sesuai prosedur.

BACA JUGA :

"Iya mengambil formulir pendaftaran, akan kami kembalikan nanti secara prosedural karena kami menghargai proses dari PKB karena ini mirip dengan kami PDI Perjuangan, terbuka siapapun boleh mendaftar," jelasnya.

Merespon hal itu Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan, pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota.

“Kami melakukan itu dengan cara terbuka, siapa yang ingin bareng dengan PKB baik secara personal maupun institusi partai kami, terbuka kepada siapapun dan nanti ada prosesnya lalu proses itu dilakukan tahapannya dari DPC, DPW, dan DPP,” kata Rizki Topananda.

Beberapa orang juga telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di DPC PKB Kota Bekasi, sesuai dengan prosedur yang di atur.

"Yang sudah ambil formulir 7 secara keseluruhan, tapi kita tunggu batas waktu sampai dia mengembalikan, inikan proses ambil dan proses pengembalian pengembalian nanti ada batas waktunya," ucapnya.

Nantinya rekomendasi nama calon yang keluar dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, sudah melalui proses dan tahapan yang di atur oleh partai.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: