Pro Kontra Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepala Desa di Bekasi Justru Ingin Kebijakan Anggaran Diubah

Pro Kontra Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepala Desa di Bekasi Justru Ingin Kebijakan Anggaran Diubah

Ilustrasi Kepala Desa (Ist)--

BACA JUGA:Plt Wali Kota Tri Adhianto Lantik 168 Anggota PPS Kota Bekasi

BACA JUGA:Download GB WhatsApp Pro Apk v9.52F by FouadMods dan Nikmati 14 Fitur Unggulannya, Link Unduh Disini GRATIS!

Namun demikian, ia tetap menyatakan siap menjalani tugas sebagai Kades sesuai dengan keputusan pemerintah.

"Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun bukan sesuatu yang istimewa buat saya. Berapapun lamanya jabatan kades, sepanjang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah dan sudah diundangkan, saya siap menjalani dengan penuh tanggung jawab," ucap Jaut.

Jaut mengatakan, apabila terdapat perpanjangan masa jabatan tentunya bisa menjadi penyemangat dalam menjalani pekerjaan membangun desa.

Sementara Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Nemin justru memilih untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan soal masa jabatan Kades kepada pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Ratusan Anggota PPS Kabupaten Bekasi Dilantik, Dani Ramdan Minta KPU Antisipasi Hal Ini

BACA JUGA:Download Apk Social Spy WhatsApp, Bisa Lacak Pasangan Selingkuh Hingga Ungkap Kasus Kriminal

"Kalau saya terserah kepada keputusan pemerintah mau berapa tahun juga, kalau itu menjadi keputusan yang diatur dalam perundang-undangan saya jalankan," tegas Nemin.

Sebelumnya, tiga asosiasi pemerintah desa memberikan ancaman untuk melakukan demo besar apabila revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) tidak direalisasikan.

Tiga asosiasi yang menyampaikan tuntutan diantaranya adalah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: