2 Kepala Desa Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan Korupsi PT Duta Palma di Indragiri Hulu

2 Kepala Desa Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan Korupsi PT Duta Palma di Indragiri Hulu

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan.--

fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi yang merupakan kepala desa terkait dugaan korupsi di PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resminya menyampaikan, dua kepala desa yang dimaksud adala S selaku Kepala Desa Ringin dan S Kepala Desaa Kuala Mulya.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Ketut, Senin 4 Desember 2023.

Diketahui, pemeriksaan dua kepala desa tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:Jokowi Jawab Kesaksian Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Perintah Penghentian Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu, Riau diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 24 November 2023.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 6 saksi terkait kasus korupsi kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Para saksi yang diperiksa diantaranya ada pejabat Pemkab Indragiri Hulu.

Dibeberkannya para saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. HMS selaku Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 s/d Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 s/d 2011.

2. S selaku Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX).

3. ZE selaku Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 s/d 2008.

4. HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: