Pro Kontra Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepala Desa di Bekasi Justru Ingin Kebijakan Anggaran Diubah

Pro Kontra Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepala Desa di Bekasi Justru Ingin Kebijakan Anggaran Diubah

Ilustrasi Kepala Desa (Ist)--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Kepala Desa (Kades) Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Maman Suryaman menyebut perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun bukanlah prioritas utama. 

Menurut maman, jauh lebih penting adalah perbaikan sistem penganggaran. Pasalnya dengan perbaikan sistem penganggaran, maka pemerataan pembangunan bakal lebih cepat terjadi. 

BACA JUGA:Tak Terima Divonis 5-10 Tahun Penjara, Anggota Khilafatul Muslimin Melawan

BACA JUGA:Segera Mainkan! 5 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA, Terbukti Membayar

Menurut Maman, ia tidak terlalu memikirkan soal perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun. 

"Terkait masa jabatan kades 9 tahun menurut saya tidak menjadi prioritas, boleh iya boleh tidak," tutur Maman di Bekasi, kepada awak media, Kamis 26 Januari 2022. 

Ketimbang perpanjangan masa jabatan, Maman justru lebih ingin agar penggunaan anggaran tiap desa tidak disamaratakan.  

"Kalau saya lebih cenderung ke penggunaan anggaran per desa jangan disamaratakan," tuturnya. 

BACA JUGA:11 Anggota Khilafatul Muslimin Divonis Hakim PN Bekasi, Paling Lama 10 Tahun Penjara Paling Ringan 5 Tahun

BACA JUGA:Download Disini GRATIS! GB WhatsApp v17.85 Terbaru 2023, Bisa Bikin Mode iOS di Hp Android

Maman menyebut, sistem penganggaran untuk Desa seharusnya memperhatikan skala kebutuhan di tiap desa yang berbeda-beda. 

Sebab, sebagai perbandingan, wilayah Desa di Kecamatan Muaragembong jelas sudah sangat tertinggal dengan Desa di wilayah Cikarang, Cibitung dan Tambun. 

"Kalau aturannya disamaratakan, kita selalu ketinggalan," tegasnya. 

Hal berbeda disampaikan Kepala Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Jaut Sarja Winata. Ia justru mendukung adanya perpanjangan jabatan Kades menjadi 9 tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: