Motif Si Penjagal Kambing Mutilasi Sang Istri di Ciamis Dikabarkan Terlilit Pinjol, Begini Penjelasan Polisi

Motif Si Penjagal Kambing Mutilasi Sang Istri di Ciamis Dikabarkan Terlilit Pinjol, Begini Penjelasan Polisi

Polisi dan warga meringkus Tarsum, Suami yang Mutilasi Istri dan Tawarkan Potongan Daging Tubuh Istrinya ke Warga-fin/diolah-X Twitter

FIN.CO.ID - Kasus mutilasi yang dilakukan Tarsum (41), si penjagal kambing terhadap Yanti (40) sang istri di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mulai terungkap.

Motif aksi sadis yang dilakukan Tarsum pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 07.30 WIB itu dikabarkan dilatarbelakangi terlilit pinjaman online (pinjol). Benarkah demikian?

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan dugaan sementara motif dari pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan Tarsum pada Yanti, sang istri, salah satunya karena faktor perekonomian keluarga.

Dugaan tersebut muncul dari beberapa keterangan saksi yang telah diperiksa.

"Berdasarkan pemeriksaan-pemeriksaan saksi, terutama saksi kunci anak dari pelaku dan korban. Memang ada hal-hal didapat keterangan bahwa memang yang terkait dengan ekonomi keluarga dan itu cukup membebani," ujar AKBP Akmal, Minggu, 5 Mei 2024.

BACA JUGA:

Dijelaskan Kapolres Ciamis AKBP Akmal, menyebut faktor ekonomi keluarga diduga membebani Tarsum hingga membuatnya tega menghabisi dan memutilasi istri.

Diungkapkannya, pihaknya mendapatkan informasi dari keterangan beberapa saksi bahwa usaha pelaku tengah menurun. 

"Usahanya lagi nge-drop gitu," kata dia.

Namun, AKBP Akmal mengatakan motif tersebut masih akan terus didalaminya. Polisi masih akan menambah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku dan saat ini telah mengajukan ke dokter jiwa. Pelaku kini ditahan terpisah di ruang tahanan isolasi.

"Kami mengajukan kepada dokter jiwa, rencana akan dilakukan pemeriksaan awal Senin," ujarnya.

Tawarkan Potongan Jasad Istri ke Tetangga

Sungguh edan! Usai melakukan mutilasi, jasad istri yang sudah terpotong-potong ditawarkan ke tetangga. Setelah itu menaruh potongan jasad istri di rumah tetangga.

Aksi edan tersebut dilakukan TBD (50), yang tega memutilasi sang istri Y (44) di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024 pagi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: