Hukuman Mati Ternyata Tak Beri Efek Jera, Ini Penjelasan KontraS

Hukuman Mati Ternyata Tak Beri Efek Jera, Ini Penjelasan KontraS

Ilustrasi palu hakim/ vonis hukuman --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hukum mati bisa membuat efek jera sehingga bisa memberantas kasus tindak pidana?

Jawabannya ternyata hukuman mati tak bisa membuat efek jera sehingga menurunkan tindak kejahatan, terutama narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti.

BACA JUGA:Penyelundup Sabu 1,2 Ton di Pangandaran Jawa Barat Terancam Hukuman Mati: Iya yang Mulia, Saya Butuh Uang

BACA JUGA:Terungkap Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo, Prof Muradi Sebut Ada Rencana yang Bisa Ringankan Hukuman Mati

Salah satu buktinya adalah sejumlah negara telah menghapus vonis hukuman mati bagi pelaku pidana.

"Karena sesungguhnya dari 70 persen negara sudah menghapus hukuman mati, salah satunya Malaysia yang baru saja melakukan moratorium hukuman mati," katanya, Senin, 10 Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikannya dalam rangka peringatan Hari Antihukuman Mati Internasional yang jatuh 10 Oktober setiap tahunnya.

BACA JUGA:Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati, Begini Alasanya

Menurutnya, langkah yang dilakukan negeri Jiran Malaysia cukup baik dan dinilai sebagai kemajuan atas pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

Merujuk pada tema peringatan Hari Antihukuman Mati Internasional yang berkaitan dengan penyiksaan, KontraS berangkat dari temuan dan hasil pendampingan beberapa terpidana mati lembaga tersebut serta melihat adanya kekentalan hubungan hukuman mati dengan penyiksaan.

"Penyiksaan biasanya dilakukan kepada orang-orang yang ditangkap untuk memperoleh pengakuan," ujarnya.

BACA JUGA:Tok, Pembunuh Ibu dan Anak Divonis Hukuman Mati

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: