Datang Dari Jogjakarta, Keluarga Kecewa Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela di Bekasi Ditunda

Datang Dari Jogjakarta, Keluarga Kecewa Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela di Bekasi Ditunda

Postingan foto Angela Hindriati Wahyuningsih di instagram pribadinya.--

Kasus Mutilasi, Bekasi - Pembacaan vonis terhadap Ecky Listianto (34) pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), batal dilaksanakan. 

Sidang vonis terhadap Ecky, digelar di Pengadilan Negri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, seharusnya dilaksanakan pada pagi hari ini. 

“Hari ini acaranya seyogiayanya pembacaan putusan namun Majelis Hakim mohon maaf karena putusan belum siap dibacakan,” kata Hakim Ketua Agus Soetrisno di ruang Sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Senin 11 September 2023. 

Menurutnya persidangan Ecky akan dilanjut pada hari Senin minggu depan, dengan agenda yang sama seperti hari ini. 

“Masih ada beberapa hal yang masih kami musyawarahkan dan masih perlu pertimbangan kami. Jadi persidangan ditunda lagi hari Senin tanggal 18 September 2023,” ucapnya. 

Secara terpisah kakak korban, Turyono mengaku kecewa, dengan ditundanya sidang vonis pelaku pembunuhan Angela di Tambun. 

BACA JUGA:

"Kita tunggu dari pengadilan aja, itu kan keputusannya tanggal 18 september, kita walaupun kecewa jauh-jauh dari jogja kesini diundurin terus mau gimana lagi itu kan keputusan hakim. Kita tunggu aja sabar," kata Turyono. 

Dirinya menegaskan, Ecky Listianto sangat pantas untuk mendapat hukuman mati atas kasus pembunuhan dan mutilasi Angela. 

"Harapan saya tetap di Pasal 340 (pembunuhan berencana) hanya hukuman mati yang layak untuk pelaku," tegasnya. 

Diketahui sebelumnya, mayat wanita ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam box kontainer pada hari Kamis 29 Desember 2022 lalu. 

Mayat wanita itu ditemukan terbungkus sangat rapat, di dalam plastik berwarna hitam serta tersimpan di kamar mandi rumah kontrakan. 

Usai penyelidikan lebih lanjut, diketahui mayat wanita yang ditemukan termutilasi adalah jasad Angela Hindriati Wahyuningsih. 

Angela dibunuh dan dimutilasi oleh Ecky di kamar apartemen Jakarta, lalu disimpan di Rumah Kontrakan, Kampung Buaran, Desa Lambang sari Tambun Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: