Sengaja Campur Bensin Dengan Air, Polisi Ungkap Kenek Truk Terlilit Hutang

Sengaja Campur Bensin Dengan Air, Polisi Ungkap Kenek Truk Terlilit Hutang

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers bensin tercampur air-(Tuahta Aldo / fin.co.id)-

FIN.CO.ID - 3 orang ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota, dalam Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dicampur dengan air di SPBU 34-17106 Bekasi.

Polisi menetapkan Engkos Kosasisih (53) satpam SPBU 34-41341 Karawang, Muhammad Apip (27) kenek truk dan Nana Nasarudin (32) supir truk.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, kenek truk yang menawarkan harga lebih murah ke satpam SPBU 34-41341 Karawang.

"Modus para pelaku, menawarkan bensin jenis pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum SPBU sekuriti tersebut, dengan uang sebesar Rp 14 juta," ungkap Muhammad Firdaus, Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA :

Pelaku sengaja melakukan tindak kejahatan mengganti bensin menjadi air, guna mengumpulkan uang karena sedang terlilit utang.

"Untuk motifnya bayar hutang, awak mobil tangki inisial MA (kenek)," jelasnya.

Pelaku sengaja menawarkan bensin ke satpam SPBU 34-41341 Karawang, usai selesai menurunkan bensin pertalite sebanyak 8 KL.

"Dia hanya Inisiatif aja, langsung menawarkan ke pihak security tersebut," kata Muhammad Firdaus.

Usai menerima uang dari hasil jual bensin, pengemudi truk langsung mengisi air ke dalam tangki truk yang diturunkan di SPBU 34-17107 Bekasi.

BACA JUGA :

"Keterangan pelaku Rp 6,5 juta untuk bayar utang biaya rumah sakit, istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakit nya masih hutang," ucapnya 

Polisi juga mengamankan 2 orang berinisial ADC (57) pengawas SPBU 3441341 Karawang dan SH (26) operator SPBU 3441341 Karawang yang kini masih dalam proses pemeriksaan.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, 3 pelaku terancam dikenakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: