Polisi Tangkap 5 Orang yang Terlibat Bensin Tercampur Air di SPBU Bekasi

Polisi Tangkap 5 Orang yang Terlibat Bensin Tercampur Air di SPBU Bekasi

Polisi tangkap 5 orang yang terlibat bensin tercampur air di SPBU Bekasi-(Tuahta Aldo / fin.co.id)-

FIN.CO.ID - Sebanyak 5 orang ditangkap Polres Metro Bekasi Kota, dalam Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite yang dicampur dengan air di SPBU 34-17106 Bekasi Selatan.

Kasus pertalite yang dicampur dengan air berhasil terungkap, usai puluhan kendaraan yang mogok viral usai melakukan pengisian BBM jenis pertalite.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menangkap beberapa pelaku yang terlibat.

"Mengamankan 2 orang awak mobil tangki supir dan kenek, kami langsung melakukan pendalaman untuk mengetahui dijual dan dicampur dengan air," ungkap Muhammad Firdaus, Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA : 

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap 3 orang di SPBU 34.41341 Karawang, yang diduga terlibat dalam kasus bensin dicampurkan air.

"Dari pengembangan mengamankan 3 orang pelaku, para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite," jelasnya.

Muhammad Firdaus mengatakan, sopir truk tangki mulanya membawa bensin jenis Pertalite dengan kapasitas 32 KL dari depot pool terminal cikampek.

"Pelaku (Sopir dan Kenek Truk Tangki) mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 34-41341 Karawang, menurunkan sebanyak 8 KL," kata Muhammad Firdaus.

Usai menurunkan bensin, kenek truk tangki menawarkan satpam SPBU 34-41341 Karawang, untuk kembali menurunkan bensin sebanyak 1.800 liter.

BACA JUGA :

"Jadi modusnya, modus operandi para pelaku menawarkan minyak BBM jenis pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum SPBU sekuriti tersebut dengan uang sebesar Rp 14 juta," ucapnya.

Usai diturunkan pelaku menerima uang sebesar Rp 14 Juta, lalu mengisi air kedalam tangki kompartemen 4 yang akan diturunkan di SPBU 34-17107 Bekasi.

Dalam kasus ini 3 orang ditetapkan tersangka diantaranya Nana Nasarudin (32) supir truk, Muhammad Apip (27) kenek truk dan Engkos Kosasisih (53)  satpam SPBU 34-41341 Karawang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: