Dewas KPK Periksa 169 Pegawai Terkait Dugaan Pungli di Rutan, 93 Orang Terbukti dan Lanjut Sidang Kode Etik
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. -ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-
"Kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi yang akan disidangkan setelah perkara ini. Jadi, kita bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak ada 93 (orang)," katanya. (*)
Sumber: