FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan merombak kurikulum sekolah kedinasan.
Ini dilakukan Ini dari kasus kematian siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19). Saat ini, setidaknya tercatat ada 33 sekolah kedinasan asuhan Kemenhub.
Staf Khusus Menhub Wihana Kirana Jaya mengatakan, nantinya kurikulum baru akan membuat siswa sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
“Kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong," ujar Wihana, Jumat, 9 Mei 2024.
"Nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum. Sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,” imbuhnya.
Dia mengatakan, reformasi pendidikan vokasional ini merupakan arahan Menhub Budi Karya. Karena persaingan pada dunia pekerjaan tidak lagi hanya mengandalkan fisik namun kompetensi dan pengetahuan.
BACA JUGA:
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Begini Peran Masing-Masing
- Begini Kondisi Ibu Tegar, Pelaku Penganiayaan Junior Hingga Tewas di STIP Jakarta
Untuk itu, mereka akan mengkaji visi dan misi tiap sekolah kedinasan, seperti di STIP. Agar selanjutnya Kemenhub dapat mengubah program mereka yang memiliki nilai kekerasan menjadi program yang lebih baik.
“Digitalisasi itu salah satu infrastruktur untuk pendidikan tapi tidak lupa tentang keberlanjutan sekolah ilmu pelayaran, tentang navigasi, pelabuhan, manajemen. Yidak ada lagi ilmu ganda harus spesialisasi, tapi diharapkan punya keahlian softskill yang lebih,“ tukasnya.
Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah.
“Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkat sesuatu yang lebih produktif. Lebih humanis dan itu masuk kurikulum,” ucap Wihana.
Kemenhub berharap nantinya sekolah kedinasan di bawah mereka bisa melahirkan anak-anak muda yang kompeten yang bisa mempersatukan Indonesia. Sehingga tidak ada lagi kasus seperti yang ditimpa Putu Satria.
BACA JUGA:
- Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- Senior STIP Jakarta Terancam Pasal Pembunuhan, Segini Hukumannya!