Tingkatkan Early Warning Jelang Tahun Politik, JAM-Intel Pastikan Pihaknya Netral

Tingkatkan Early Warning Jelang Tahun Politik, JAM-Intel Pastikan Pihaknya Netral

JAM-Intelijen Amir Yanto saat berbincang dengan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Tingkatkan Early Warning Jelang Tahun Politik, JAM-Intel Pastikan Pihaknya Netral - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto kedatangan tamu dari Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Diskusi terkait persiapan jelang tahun politik 2024 pun akhirnya terjadi di ruang kerja JAM-Intelijen, Jumat, 28 April 2023. 

Namun, diskusi diawali dengan topik mengenai mudik Lebaran dimana JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dirinya merupakan salah satu bagian pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga di Boyolali.

"Mudik singkat hanya empat hari saja dan langsung kembali ke Jakarta untuk menghindari arus balik," kata JAM-Intelijen dalam keterangannya, Jumat, 28 April 2023.

BACA JUGA:

Selanjutnya terkait dengan tugas dan fungsi, JAM-Intelijen membahas mengenai penegakan hukum di seluruh Indonesia. 

Menurutnya, upaya deteksi dini (early warning) harus terus ditingkatkan, khususnya terhadap hal-hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan seperti tindakan indispliner dan tercela.

JAM-Intelijen menuturkan Kejaksaan memiliki Satgas 53 yang bertugas untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:

Hal yang paling penting adalah memberikan pengamanan dan penggalangan (PAMGAL) terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaaan seperti penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian publik, termasuk juga kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara. 

Selain itu, jajaran Intelijen juga harus memberikan masukan terkait AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang mungkin akan dialami dalam proses tersebut termasuk dampak hukum.

Terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu), hal yang paling penting dan menjadi perhatian adalah menjaga netralitas jajaran Kejaksaan apalagi sebagai Aparat Penegak Hukum dan tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Pemilu).  

"Jajaran Intelijen sudah membentuk posko-posko Pemilu baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai Cabang Kejaksaan Negeri, dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, menerima informasi, pengaduan, dan pelaporan tentang adanya peristiwa yang mengarah ke tindak pidana yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu sehingga pimpinan dapat mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat," ujarnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: