Penyidik Jampidsus Periksa 1 Saksi Cari Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalur Kereta di Balai Perkeretaapian Medan

Penyidik Jampidsus Periksa 1 Saksi Cari Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalur Kereta di Balai Perkeretaapian Medan

Proyek pembangunan jalur kereta api--mongabay.co.id

FIN.CO.ID - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa 1 orang saksi pada Jumat, 26 April 2024.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan memburu tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa seorang saksi terkait korupsi di Balai Perkertaapian Medan.

“Saksi yang diperiksa yaitu HG selaku pihak swasta. HG diperiksa untuk didengar keterangannya terkait tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG,” katanya dalam keterangannya, Sabtu, 27 April 2024.

BACA JUGA:

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: