Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung: Ada Satu Kasus Korupsi Baru

Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung: Ada Satu Kasus Korupsi Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung: Ada Satu Kasus Korupsi Baru - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin 6 Maret 2023.

Kedatangan Erick Thohir merupakan agenda rutin tiga bulanan dalam rangka bersih-bersih di tubuh BUMN.

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Maret 2023.

Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini, Jaksa Agung mengatakan hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

BACA JUGA:Hotman Paris 'Ngoceh' di Medsos, Jaksa Agung ST Burhanudin Copot Kajari Lahat

Selanjutnya, Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti. 

Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.

BACA JUGA:Tegas! Erick Thohir Bakal Evaluasi Kinerja Operasional Pertamina Pasca Depo BBM Plumpang Terbakar

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 triliun. 

Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.

Erick Thohir juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.(rls/lan)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: