Soroti Arif Rachman di Kasus Sambo, ISESS Bilang Kultur Militeristik Masih Melekat Pada Polri

Soroti Arif Rachman di Kasus Sambo, ISESS Bilang Kultur Militeristik Masih Melekat Pada Polri

AKBP Arif Rachman-ist-net

"Formasinya masih sama, format aturannya masih militeristik, akibatnya kulturpun masih militeristik," ucap Bambang.

Tidak hanya itu, Bambang Rukminto melihat, Polri memiliki kewenangan besar yang diberikan negara melalui UU No 2 Tahun 2002.

Sehingga, lanjut pengamat dari ISESS, mengakibatkan Koprs Bhayangkara saat ini lebih arogan dibanding saat bergabung dengan ABRI.

BACA JUGA:Vonis Belum Juga Diketok, Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Berakhir 6 Februari

BACA JUGA:Mahfud MD: Ada Brigjen yang Gerilya Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan

Saat masih di dalam ABRI ada kontrol dari Panglima ABRI maupun Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam).

"Setelah pemisahan saat ini, Polri di bawah Presiden langsung, akibatnya seperti yang terjadi dan dirasakan masyarakat saat ini," ujar Bambang.

Menurut Bambang Rukminto, negara harus melakukan rasionalisasi terkait kewenangan Polri yang dianggapnya terlalu besar.

"Karena negara yang memberi wewenang Polri, negara pulalah yang bisa melakukan rasionalisasi kewenangan Polri yang sudah super besar itu," tutur Bambang.

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo: Tuduhan Saya Siksa Brigadir J, Saya LGBT dan Punya Bunker, Semuanya Tidak Benar

BACA JUGA:Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembelaan Atas Tuntutan Penjara Seumur Hidup

Untuk merasionalisasi kewenangan Polri itu, cara yang dapat ditempuh, pertama mensegerakan perumusan UU keamanan negara, merevisi UU kepolisian, membentuk nomenklatur (tanda nama) baru kementerian keamanan, dan memperkuat pengawasan eksternal seperti Kompolnas.

Tentunya, kata Bambang Rukminto, cara ini akan mendapat penolakan dari kepolisian yang ingin mempertahankan status quo, zona nyaman atas kewenangan besar yang dimiliki.

Yang menjadi catatan pengamat kepolisian itu, apakah negara berani mengambil risiko menghadapi resistensi Polri.

Bila tidak berani mengambil risiko melakukan perubahan untuk membatasi kewenangan kepolisian ke depan bisa menjadi blunder bagi negara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: