Begini Pengertian Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Pasal-Pasal Terkait

Begini Pengertian Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Pasal-Pasal Terkait

Ilustrasi palu hakim/ vonis hukuman --

Penjara Seumur Hidup- Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo dan membatalkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Majelis hakim MA kemudian memutuskan Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. 

Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Sobandi saat ditemui awak media kemarin.

Lalu apa itu hukuman penjara seumur hidup? 

Hukuman penjara seumur hidup adalah hukuman penjara untuk pelaku kejahatan berat menghabiskan sisa umurnya di dalam penjara tanpa ada kesempatan untuk bebas. Artinya, pelaku akan dikurung di penjara hingga meninggal dunia. 

BACA JUGA:

Hukuman ini diberlakukan dalam kasus-kasus kejahatan serius seperti pembunuhan berencana, terorisme, atau kejahatan perang. 

Tujuannya adalah untuk menghukum pelaku dengan tindakan yang setara dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, serta melindungi masyarakat dari potensi ancaman yang bisa ditimbulkan oleh pelaku di masa mendatang.

Hukuman seumur hidup dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi hukum yang berlaku. 

Beberapa negara memiliki kebijakan penjara seumur hidup tanpa hak atas pembebasan bersyarat, sementara beberapa negara lain mungkin memungkinkan peluang pembebasan bersyarat setelah sejumlah tahun tertentu menjalani hukuman.

Meskipun hukuman seumur hidup bertujuan untuk menegakkan keadilan dan menjaga keamanan masyarakat, namun ada juga perdebatan mengenai efektivitas dan etika penggunaan hukuman ini. 

BACA JUGA:

Beberapa orang berpendapat bahwa hukuman seumur hidup bisa menjadi cara untuk mencegah rehabilitasi dan memberikan peluang kedua bagi pelaku, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk keadilan yang diperlukan untuk kejahatan yang luar biasa kejam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: