Profil Singkat Arif Rachman Arifin yang Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Obstruction of justice

Profil Singkat Arif Rachman Arifin yang Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Obstruction of justice

AKBP Arif Rachman Arifin -screenshoot-Youtube

Profil Singkat Arif Rachman Arifin yang Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Obstruction of justice- AKBP Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Profil singkat Arif Rachman Arifin. 

AKBP Arif Rachman Arifin lahir pada tanggal 23 Juni 1980. Dia merupakan alumni atau lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2001.

Arif Rachman Arifin satu angkatan dengan AKBP Dody Prawiranegara yang tersangkut kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Obstruction of Justice, Hakim: Terdakwa Kooperatif

Arif berpengalaman dalam bidang Reserse. Jabatan terakhirnya adalah Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri sebelum nonjob di Yanma Mabes Polri.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang Jawa Barat dan Kapolres Jember Polda Jatim.

AKBP Arif Rachman Arifin kini merupakan Pamen Yanma Polri sejak 2022.

BACA JUGA:Begini Pengertian Demosi yang Dijatuhkan ke Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Karier AKBP Arif Rachman Arifin

1.Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

2.Kapolres Karawang Polda Jabar (2019)

3.Kapolres Jember Polda Jatim[2] (2020)

4.Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (2021)

5.Pamen Yanma Polri (2022)

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberi vonis 10 bulan penjara terhadap Arif Rachman Arifin. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: