Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo: Tuduhan Saya Siksa Brigadir J, Saya LGBT dan Punya Bunker, Semuanya Tidak Benar

Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo: Tuduhan Saya Siksa Brigadir J, Saya LGBT dan Punya Bunker, Semuanya Tidak Benar

Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kiri) memberi salam sebelum dimulainya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sidang tersebut beragenda pemeri--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Dalam pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo membantah tudingan yang ramai di media sosial, seperti LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), penyiksaan terhadap Brigadir J dan memiliki bunker di rumahnya.

Pun termasuk isu mengenai dirinya yang menjadi bandar narkoba, judi hingga isu perselingkuhan dengan banyak perempuan.

“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya tidak benar,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Ricky Rizal: Jika Saya Tabrakan Mobil yang Saya Tumpangi dengan Brigadir J, Artinya Bunuh Diri

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Rp69 Juta Seharusnya Rp98 Juta, Kemenag: Sisanya Dibayar BPKH

“Saya ulangi, semuanya tuduhan itu adalah tidak benar,” ucap Ferdy Sambo menegaskan.

Ketika membacakan nota pembelaan, Ferdy Sambo menduga bahwa berbagai tuduhan tersebut sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia sempat hendak memberi judul “Pembelaan yang Sia-Sia” pada nota pembelaannya karena merasa putus asa dan frustrasi akibat hinaan, caci-maki, dan olok-olok yang diterima dari berbagai pihak selama menjalani pemeriksaan dan persidangan.

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Ricky Rizal: Selaku Senior, Saya Ambil Senjata Brigadir J Sebagai Langkah Antisipasi

BACA JUGA:Protes Biaya Haji 2023 Naik Hingga Nyaris Rp30 Juta, Fraksi PAN DPR: Ini Memberatkan Harusnya Tak Perlu Naik

Dia mengaku merasa tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan dan belum pernah menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang dirinya alami saat ini.

“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” tuturnya.

Meski demikian, ia meyakini akan mendapat keadilan dalam persidangan melalui kebijaksanaan majelis hakim dalam putusannya. Nota pembelaannya yang saat ini berjudul "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan".

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: