Polisi Tembak Polisi Tewaskan Bripda Ignatius, Pengamat: Jangan Sampai Terulang Kasus Duren Tiga

Polisi Tembak Polisi Tewaskan Bripda Ignatius,  Pengamat: Jangan Sampai Terulang Kasus Duren Tiga

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage --Twitter

Polisi Tembak Polisi Tewaskan Bripda Ignatius - Kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) harus diusut tuntas dan transparan.

Jangan sampai kasus yang menimpa anggota Densus 88 Antiteror Polri yang tertembak seniornya berbuntut seperti kasus Duren Tiga (Ferdy Sambo).

Hal tersebut diungkapkan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukmint.

“Agar tidak mengulang kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir Joshua), Polri harus benar-benar transparan dalam mengungkap kasus tersebut (penembakan Bripda IDF),” katanya dalam keterangannya, dikutip Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut Bambang, Polri harus membuka seterang-terangnya siapa yang melakukan penembakan, menggunakan senjata apa, kapan, dan di mana tempat kejadian perkaranya, semua harus dibuka secara transparan.

“Sebaiknya melibatkan pihak-pihak eksternal untuk menjaga objektivitas dan transparansi,” katanya.

BACA JUGA:

Menurut dia, kasus kekerasan seperti tewasnya Bripda IDF akan terus terulang bila tidak ada revolusi mental di tubuh Polri.

“Problemnya, revolusi mental itu tak akan pernah ada bila selalu ada toleransi pada pelanggaran hukum oleh anggota,” ujarnya.

Ia mengkritisi pernyataan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum pelanggar aturan atau perundangan yang berlaku menjadi klise dan sekadar retorika bila dalam kasus sebelumnya (pembunuhan Brigadir Joshua) Polri menoleransi pelaku pembunuhan dengan tidak memberikan sanksi maksimal kepada pelaku.

“Publik memiliki logika sendiri yang tidak bisa diatur dengan retorika-retorika yang tidak masuk logika,” kata Bambang.

Bambang menyarankan harus ada ada evaluasi terkait peran Densus 88 Antiteror Polri sebagai satuan “ad hoc” pemberantasan terorisme, mengingat Densus 88 bukan di bawah struktur Polri, dan bukan pula di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Posisi ini riskan dan menjadi duplikasi peran satuan perlawanan teror (wanteror) yang juga sudah ada di Korbrimob dalam upaya penindakan dan BNPT sebagai lembaga pencegahan terorisme,” paparnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: